SUKABUMI – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, A. Yamin, menekankan pentingnya penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pilar utama perekonomian daerah. Ia menjelaskan bahwa Perda ini memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas pelatihan, pendampingan, serta akses permodalan bagi pelaku usaha.
Menurutnya, UMKM memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Selain menciptakan lapangan kerja, sektor ini juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut Yamin, pemerintah daerah harus terus berupaya memberikan dukungan konkret bagi pelaku UMKM agar mereka dapat berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Diketahui Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah bertujuan untuk memberikan perlindungan dan dorongan bagi pelaku usaha kecil agar mereka memiliki akses terhadap berbagai fasilitas yang disediakan oleh pemerintah. Dalam sosialisasi tersebut, Yamin menjelaskan bahwa Perda ini mencakup beberapa aspek penting, seperti:
- – Pelatihan dan Pendampingan: Pemerintah daerah akan menyediakan program pelatihan bagi pelaku UMKM agar mereka dapat meningkatkan keterampilan dan daya saing.
- – Akses Permodalan: Perda ini juga mengatur mekanisme bantuan permodalan, baik melalui kredit usaha rakyat maupun program hibah dari pemerintah.
- – Kemitraan dengan Industri Besar: UMKM didorong untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan besar guna memperluas pasar dan meningkatkan kapasitas produksi.
Yamin berharap dengan adanya Perda ini, semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk memulai usaha dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah. Namun, ia juga mengakui bahwa masih terdapat beberapa tantangan dalam implementasi kebijakan ini, seperti keterbatasan akses informasi bagi pelaku usaha serta perlunya peningkatan infrastruktur pendukung.
Sebagai langkah konkret, Yamin mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam menyosialisasikan Perda ini kepada masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang memiliki potensi besar dalam pengembangan UMKM.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan sektor UMKM dapat terus berkembang dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang lebih mandiri dan berdaya saing tinggi.(adv)






