BANDUNG – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat mundur dari jadwal yang harus ditetapkan pada Jumat (4/5) sekira pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut baru di mulai sekitar pukul 15.00 WIB.
Akan tetapi, berdasarkan pantauan RMOLJabar, rapat yang baru dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Abdul Haris Bobihoe harus diwarnai dengan dua kali skors atau pending beberapa saat. Skors yang kedua, rapat dihentikan 2×2 menit. Kemudian, kembali dilanjutkan setelah kesepakatan anggota dewan yang hadir.
Informasi yang dihimpun, rapat tersebut diskors lantaran tidak memenuhi qourum yang seharusnya. Anggota yang hadir hanya 21 orang dari yang seharusnya 100 orang. Sesaat sebelum rapat, seorang anggota dewan sempat mengajukan interupsi dan mengungkapkan, alasan rekan-rekannya tidak hadir yakni sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ketika Rapat Paripurna pada Rabu (2/5).
Padahal saat itu, agenda rapat terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2017 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) 2013 – 2018. Dewan menyesalkan OPD banyak yang tidak hadir.
[jar]



