“Setelah dibina di Dinsos kami harapkan mereka tidak kembali lagi ke jalanan,” katanya.
Sementara sebelumnya, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengungkapkan, penertiban ini melibatkan dinas, antara lain Dinas Sosial dan Satpol PP Depok.
Penertiban kata Pradi, tidak hanya orang yang mengalami ganguan jiwa. Penyakit masyarakat seperti PSK dan preman juga ditertibkan. “Kelainan kejiwaan yang kita amankan akan kami bawa ke rumah sakit jiwa,” ucap Pradi.
(RD/irw/pojokjabar)





