“Untuk pasar tradisional, kami juga bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok. Jadi, kebijakan ini merupakan pelarangan total penggunaan kantong plastik yang tidak ramah lingkungan. Teknisnya diserahkan ke retail, karena memang biayanya sedikit mahal,” katanya. (mtr/izo/rs)




