RADARSUKABUMI.com, DEPOK – Kekiniannya remaja sudah lalu-lalang mengendarai kendaraan roda dua. Tapi, apakah mereka paham tata tertib berkendara di jalan raya.
Nah, demi meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dinas Perhubungan Kota Depok gencar memberikan edukasi kepada pelajar, agar memahami tertib berlalu lintas (Tiblantas).
Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dishub Kota Depok, Agus Tamin mengatakan, edukasi dan sosialisasi dilakukan supaya pelajar memahami berbagai peraturan, yang berlaku saat berkendara di jalan raya. Khususnya pengendara roda dua.
“Kami terus memberikan sosialisasi kepada pelajar, bersama Polresta Kota Depok rutin sebulan tiga kali dengan tujuan menekan angka kecelakaan di jalan,” kata Agus kepada Radar Depok, usai sosialisasi di SMP dan SMA Tunas Bangsa, Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Rabu (6/2/19).
Selain untuk memberikan pemahaman, kegiatan ini juga bertujuan agar remaja lebih percaya diri dalam berkendara.
Mereka terlebih dahulu harus memahami fungsi dan arti rambu lalu lintas. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan di Kota Depok, yang notabene terjadi akibat tidak mematuhi aturan lalu lintas.
“Generasi muda harus tahu dan memahami informasi apa saja yang harus diketahui saat di jalan raya. Semua itu, agar mereka selalu selamat saat berkendara,” ujarnya.
Dishub Kota Depok terus melakukan pendekatan kepada masyarakat, termasuk generasi muda untuk mengetahui berbagai program lalu lintas agar menjadi acuan saat berada di jalan. Serta terus mengevaluasi perbaikan rambu termasuk menambah marka di beberapa jalan yang dinilai masih perlu penambahan.
“Kepada semua pelajar di Kota Depok untuk tetap tertib dalam berkendara. Tentunya dengan menggunakan helm yang standar,” paparnya.
(RD/san/pojokjabar)