Usai DPO, Sopir Sedan Mewah Serahkan Diri ke Mapolres Cianjur

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan

CIANJUR — Setelah Polda Jawa Barat, memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Sopir mobil sedan mewah merek Audi A6 atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman, Minggu (29/1/2023) menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Cianjur dan kuasa hukum, AKBP Doni Hermawan di Cianjur Minggu, mengatakan kurang dari 24 jam, tersangka pengemudi sedan mewah yang diduga menyebabkan seorang mahasiswi asal Cianjur meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan sedan mewah bukan kendaraan polisi.

Bacaan Lainnya

“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan, sebelumnya tersangka menyerahkan diri diantar kuasa hukum yang sudah ditunjuknya,” kata Kapolres Cianjur.

Pihaknya meminta keterangan dari tersangka terkait dugaan kecelakaan yang menyebabkan mahasiswi Universitas Surya Kancana (Unsur) Cianjur, atas nama Selvi Amalia Nuraeni di Jalan Raya Bandung-Cianjur, namun belum memastikan apakah langsung ditahan atau tidak.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan selanjutnya tersangka ditahan atau tidak,” katanya.

Kuasa hukum tersangka, Yudi Junadi, mengatakan mendampingi kliennya untuk menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, sebagai warga negara yang baik untuk menjalani proses hukum secara kooperatif.

Pihaknya mempertanyakan terkait penetapan DPO yang diumumkan Polda Jabar yang terkesan terburu-buru sebelum kliennya mendapat panggilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *