CIANJUR

Usai DPO, Sopir Sedan Mewah Serahkan Diri ke Mapolres Cianjur

×

Usai DPO, Sopir Sedan Mewah Serahkan Diri ke Mapolres Cianjur

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan

“Sebelum ditetapkan sebagai DPO seharusnya klien kami mendapat panggilan dan ditetapkan sebagai tersangka, “Klien kami sudah membantah tuduhan sejak awal penyelidikan kalau dia tidak merasa menabrak korban. Tapi hasil pemeriksaan berbeda, namun sebagai warga negara yang baik klien kami akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya Sopir sedan mewah merek Audi tipe A6 bernopol palsu atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jabar, karena melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal.

Bank bjb Tandamata

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Cianjur, mengatakan saat hendak dilakukan penangkapan tersangka sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri, sehingga pihaknya mengeluarkan surat DPO.(*)