Pria asal Sukabumi Diringkus Satlantas Polres Cianjur, Gelapkan Mobil dari Subang

TRANSAKSI GAGAL: Bukan untung tapi malah buntung. JA (31) harus menerima ganjaran dari perbuatannya yang mencoba menjual kendaraan yang disewanya. (Foto Istimewa)

CIANJUR – JA (31) harus mengakhiri pelariannya yang sebelumnya diduga telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat di wilayah Subang. Dari informasi yang terhimpun, pria asal Sukabumi ini tengah dibidik oleh Polres Subang setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan Polres Cianjur.

Setelah dilakukan penelusuran, pelaku terindentifikasi berada di Kabupaten Cianjur dengan membawa unit yang digelapkan. Ternyata, mobil yang disewa pelaku dari korban di Subang statusnya sudah digadaikan kepada warga Cianjur dan rencananya akan dijual.

Bacaan Lainnya

“Jadi modusnya pelaku menyewa kendaraan ke korban. Namun sampai beberapa hari tidak ada kabar. Kemudian korban melapor dan dari hasil penyelidikan pelaku ada di Cianjur. Kami dari Polres Cianjur melakukan penyelidikan, dan diketahui kendaraannya sudah digadaikan. Rencananya akan dijual,” ujar Kasat lantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom.

Lanjutnya, pihaknya pun membuat strategi dengan berpura-pura menjadi calon pembeli kendaraan tersebut hingga akhirnya disepakati untuk bertemu di Jalan KH Abdullah Bin Nuh. Sehingga pelaku pun berhasil diringkus oleh Satlantas Polres Cianjur yang tengah bertugas.

“Kami dapat info jika pelaku menggunakan mobil berwana putih. Kemudian diinfokan ke petugas di lapangan dan berhasil dipepet serta diamankan di depan minimarket di kawasan Jalan KH Abdullah bin Nuh,” ungkapnya.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti satu unit mobil langsung diamankan ke Mapolres Cianjur dan lanjut diserahkan ke Polres Subang.

“Sudah diserahkan ke Subang, karena korban melaporkan kasus tersebut di Subang. Kita hanya membantu menangkap pelaku yang kebetulan berada di wilayah hukum Cianjur,” tutupnya. (kim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *