Sebelumnya, Satriyo mengatakan, dalam penertiban KJA, telah melalui serangkaian tahapan mulai sosialisasi April hingga Mei, selanjutnya, pihaknya pun mendata ulang kembali jumlab KJA, dan langsung melakukan penertiban KJA secara bertahap.
Selama 2016 jumlah petak jaring apung di Cirata sebanyak 77.195 petak dan meningkat pada Mei-Juni 2018 menjadi 98.397 petak. Begitu pula jumlah petani keramba dari 3553 orang pada Desember 2016 menjadi 5139 orang pada Mei-Juni 2018.
“Petani ikan di KBB per Desember 2017 sebanyak 1516 orang, di Purwakarta sebanyak 829 orang, dan di Kabupaten Cianjur sebanyak 1208 orang.
Sedangkan per Mei-Juni 2018 jumlah petani keramba di KBB ada 1493 orang, di Purwakarta ada 1266 orang, dan di Cianjur ada 2380 orang,” katanya di Cirata usai menertibkan keramba jaring apung.
[nie]




