CIANJUR

Pasal Berlapis, Bupati Nonaktif Cianjur Jalani Sidang Perdana

×

Pasal Berlapis, Bupati Nonaktif Cianjur Jalani Sidang Perdana

Sebarkan artikel ini
Sidang Perdana Bupati Nonaktif Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

Angka lainnya di DAK Tahap I didistribusikan untuk dana taktis Disdikbud Kabupaten Cianjur sebesar Rp156.847.000 dan dana taktis cadangan sebesar Rp760.128.000.

Di pencairan DAK Tahap II, sekitar akhir Agustus 2018 sebesar 45 persen atau sebesar Rp21.069.000.000 melalui masing-masing rekening sekolah penerima. Mulus di tahap I membuat rencana ini berlanjut di tahap II sehingga jumlah hasil hitung-hitungan yang bisa dimanfaatkan sebesar Rp2.849.032.500.

Bank bjb Tandamata

Setelah semua uang tersebut terkumpul, selanjutnya Taufik Setiawan dan Rudiansyah mengamankan jatah pribadinya masing-masing sebesar Rp30.000.000 dan Rp40.000.000 sehingga total dari setoran dana DAK Tahap II berkurang menjadi Rp2.779.032.500.

Angka itu masih harus dibagi-bagi. Irvan mendapat jatah empat kali. Yang pertama Rp200 juta pada September 2018, Rp150 juta pada Oktober 2018, Rp 50 juta dan terakhir Rp200 juta pada November 2018. Tubagus mendapat kue sebesar Rp200 juta sedangkan Cecep masih kecipratan Rp116 juta.

Dana taktis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Cianjur sebesar 2 persen atau sebesar Rp329.403.000. Dana taktis cadangan seluruhnya sebesar Rp1.093.629.500.

Belum cukup sampai di situ, selain penyerahan dana DAK Tahap II tersebut, Taufik Setiawan juga menerima pengumpulan susulan untuk DP dan DAK Tahap II dari MKKS Sub Rayon 5 Kabupaten Cianjur dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp70.020.000.

Pada DAK Tahap III, sekitar Desember 2018 pencairan tersebut sebesar 30 persen atau sebesar Rp14.046.000.000. Potong sana potong sini, dana yang terkumpul seluruhnya sebesar Rp1.980.392.500. Dari dana tersebut, Taufik menggunakan biaya sosialisasi Narkoba di Hotel Yasmin sebesar Rp14.000.000 dan menyisihkan bagiannya sendiri Rp30 juta. Untuk Rudiansyah sebesar Rp38.300.000 dan biaya lainnya sebesar Rp592.500.

Sedangkan sisanya sebesar Rp1.897.500.000, rencananya akan diserahkan untuk Irvan Rivano Rp615.000.000 dan Cecep Sobandi sebesar Rp293.800.000. Rosidin sebesar Rp700.000.000 dan Rudiansyah sebesar Rp288.700.000. Namun mereka akhirnya ditangkap petugas KPK, sedangkan beberapa saat kemudian Tubagus Cepy menyerahkan diri ke Kantor KPK.

Merajuk pada Surat Dakwaan, semua itu dilakukan untuk menyongsong tahun politik. Cecep Sobandi dan Rosidin kala itu menemui Irvan di rumah pribadinya di Campaka Cianjur. Irvan menyampaikan tentang adanya kebutuhan dana. “Tahun ini tahun politik jadi kita membutuhkan dana. Maka harus siap-siap ya,” tulis kutipan dalam surat dakwaan yang dibacakan di PN Bandung, kemarin.

Penegasan untuk tahun politik itupun dilanjutkan Kadisdikbud Cecep kepada segenap kepala sekolah pada 14 Desember 2017 di Hotel Signature, Pacet. Dalam pertemuan tersebut, Cecep memberikan arahan kepada para kepala sekolah calon penerima DAK Fisik Bidang Pendidikan SMP TA 2018 untuk menyerahkan dana yang akan diterimanya guna disetorkan kepada Irvan.

Cecep pun memberikan kode kepada 137 kepala sekolah dengan menggunakan kata ’Campaka’. “Di tahun 2018, kita akan dapat dana DAK Fisik yang cukup besar untuk seluruh SMP. Karena sekarang tahun politik dan tahun pendanaan, oleh karena itu bagi sekolah-sekolah yang mendapatkan bantuan DAK harus bisa mengerti dengan situasi sekarang, diharapkan dapat memberikan ’partisipasi untuk Campaka’,” tulis kalimat dalam surat dakwaan.