Polisi Amankan Tujuh Tersangka Aksi Tawuran Di Medansatria

BEKASI – M Jafar Sofyan (16) tak pernah menyangka kegiatannya nongkrong di Kober Kembang, Jalan Kaliabang Bungur RT03/18, Kelurahan Pejuang, Medansatria, Minggu (28/1/2018) berujung apes. Jafar jadi sasaran sekelompok pemuda bersenjata tajam yang menyantroni tongkrongannya.

Akibatnya, anak baru gede (ABG) itu harus mengalami luka sobek di bagian paha kanannya. Sedikitnya 18 jahitan harus dijalaninya.

Bacaan Lainnya

Beruntung, polisi hanya butuh waktu kurang 24 jam. Sebanyak 22 pemuda yang diduga terlibat dalam bentrokan itu berhasil diringkus aparat. Tujuh orang diantaranya ditetapkan tersangka.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko menjelaskan, kejadian diduga disebabkan karena saling ejek di media sosial. Pelaku datang ke lokasi ketika korban sedang nongkrong bersama delapan orang rekannya dan menantang.

Pihak kepolisian yang kala itu sedang melaksanakan operasi cipta kondisi medapat informasi tersebut. Sesampainya di lokasi, pelaku bersama dengan gerombolannya meninggalkan lokasi.

Namun, saat membubarkan diri salah satu pelaku berinisial BE alias Tolet melakukan pembacokan sehingga Jafar harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan 18 jahitan di paha sebelah kanannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *