Massa Kepung Pemkot Bekasi, Tuntut Hilangkan Peredaran Miras

Massa-Bekasi

BEKASI SELATAN – Ratusan warga mengatasnamakan masyarakat Kota Bekasi dan para ulama serta habib, mengepung Kantor Pemkot Bekasi di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (1/7).

Massa menuntut Pemkot Bekasi menghilangkan peredaran minuman keras (miras) di Kota Bekasi.

Bacaan Lainnya

Kordinator aksi, Ali Bin Umar Alathas menyerukan kepada Pemkot Bekasi, khususnya Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto agar tidak bermain-main dalam perizinan minuman keras di Kota Bekasi.

“Kami mengetuk Plt Wali Kota Bekasi untuk menolkan Kota Bekasi dari miras,” kata Ali saat menyerukan aksi di depan Pemkot Bekasi, Jumat (1/7)

Selain itu, pihaknya juga siap mengawal apabila Pemkot Bekasi melakukan tindakan tegas terhadap pedagang dan penjual miras.

“Kita akan dukung tindakan tegas dari Pemkot Bekasi. Kami disini hadir panas-panasan dan Insyaallah akan menjadi saksi kita di yaumul kiamah. Dan insya Allah Nabi Muhammad memanggil kita satu persatu,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya menuntut dan meminta kepada Plt Wali Kota untuk membuatkan Perda Larangan Menjual Miras di Kota Bekasi.

“Sudah lama Kota Bekasi penuh maksiat, sudah lama Kota Bekasi penuh dengan miras. Kita ingin Perda tersebut dibuat agar tidak ada lagi peredaran miras di Kota Bekasi,” ujarnya.

“Ya selain menolkan miras di kota Bekasi. Kita juga minta Pemkot menutup Holywings,” tukasnya.

Pantauan Radar BEkasi, saat terjadi aksi, ruas Jalan A Yani dari arah Jalan Ir Juanda tersendat. Karena banyaknya warga masyarakat yang ikut aksi sehingga menutup sebagian ruas jalan.

Tapi, aksi mengatasnamakan ulama, habib serta masyarakat Kota Bekasi tidak berjalan lama. Usai menyampaikan aspirasinya mereka membubarkan diri dengan tertib. (pay/radar bekasi)

Pos terkait