WTP Tak Jamin Pemda Bebas Korupsi

BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak menjamin suatu pemerintah daerah bersih dari korupsi.

Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (KSP) KPK, Asep R. Suwandha mengatakan, WTP belum bisa dikatakan cukup bagi KPK suatu pemerintah daerah telah mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya secara baik.

“Jadi ada hal-hal lain di luar itu perlu juga rasanya KPK terus mengingatkan kepada mereka (pemerintah daerah),” kata Asep kepada RMOLJabar, Senin (2/7).

Seperti diketahui, opini WTP merupakan salah satu indikator bagaimana pemerintah daerah termasuk pemerintah pusat mengelola keuangan yang diamanahkan negara. Menurutnya, APBN dan APBD adalah salah satu alat untuk mensejahterakan rakyat.

Dia menjelaskan, konteks opini WTP adalah suatu indikator meyakini keuangan negara itu salah satunya dilaksanakan sesuai undang-undang (UU). Namun, apabila dari kaca mata KPK, hal itu tidak bisa dikatakan cukup.

“Dari kasus-kasus yang kita tangani, baik itu dalam bentuk pengelolaan APBN diperencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, kemudain di perizinan dan pengadaan barang dan jasa misalnya itu tidak ada korelasi secara langsung terkait WTP,” ucap Asep.

 

[bon]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *