Sadis, Anak Perempuan 5 Tahun Ditenggelamkan Hidup-hidup Oleh Ayah Tirinya

Pelaku pembunuhan terhadap anak tiri. FOTO: FIKRIYA ZULFAH/RADAR BANDUNG

BANDUNG – Seorang anak perempuan, Aulia Eka Yanti ditemukan meninggal di tempat penampungan air atau toren kapasitas 500 liter, Jumat (17/7/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian, diketahui bocah lima tahun itu dibunuh ayah tirinya, Hamid Arifin (25).

Bacaan Lainnya

Hamid tega membunuh Aulia dengan cara memasukkannya ke dalam toren hingga korban meninggal karena tenggelam.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, sejak adanya laporan peristiwa, dan melakukan olah TKP pihaknya curiga karena anak berusia lima tahun tak mungkin bisa masuk ke dalam toren air tersebut.

Peristiwa nahas ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan Stasiun RT 2 RW 8 Desa Panenjoan, Kec. Cicalengka Kab. Bandung.

“Selanjutnya, kita lakukan pendalaman terhadap saksi-saksi di sekitar sana. Selain itu, dari kondisi korban juga kami lakukan otopsi. Dari hasil autopsi menunjukkan adanya penyebab kematian berupa air, artinya anak ini tenggelam di dalam toren air itu,” ungkap Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (20/7/2020).

Hendra mengungkapkan, korban meninggal karena kehabisan nafas, paru-paru korban terendam air. Kata Hendra, ada kemungkinan unsur kesengajaan.

Disinggung soal tindak kekerasan lainnya, Hendra mengatakan, masih mendalaminya lagi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 338 KUHPidana, tentang pembunuhan dengan ancaman sanksi pidana 15 tahun penjara.

(fik/radarbandung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *