BANDUNG

Polisi Amakan 23 Pria Penyalahgunaan Narkotika

×

Polisi Amakan 23 Pria Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

BANDUNG— Polrestabes Bandung berserta jajaran berhasil meringkus 23 orang penyalahgunaan narkotika di wilayah Bandung. Puluhan pria yang terdiri dari pemakai dan pengedar itu ditangkap selama Operasi Antik Lodaya 2018.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, ke-23 orang ini diamankan dengan kepemilikan jenis narkotika yang berbeda-beda.

Bank bjb Tandamata

Rinciannya 8 tersangka dengan barang bukti sabu, 13 tersangka dengan barang bukti ganja, dan 2 tersangka dengan barang bukti minuman keras (miras).

“Sebagian ada yang memang pelaku konsumsi, ada juga yang mengedarkan. Sanksi hukuman disesuaikan dengan perbuatan yang dilakukan,” kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Selasa (4/12).

Dari 23 orang yang ditangkap, kata Irman 2 orang yang merupakan target operasi polisi, yaitu Kurnia Munandar selaku tersangka pengedar ganja yang ditangkap di Kiaracondong.

Kemudian M Iriawan pengedar sabu yang ditangkap di sekitar Moch Toha dan Leuwi Panjang Bandung.Untuk diketahui, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika di antaranya 36,22 gram sabu, 262,22 gram ganja, serta 132 botol miras berbagai jenis dan merk.