Bunga pinjaman pinjol ilegal
Arif menjelaskan pinjol ilegal itu mendapati bunga setiap nasabah yang pinjam uang sebesar 4 persen sampai 10 persen tergantung kesepakatan.
“Pasar dari pinjol ini adalah sangat kecil ya mikro jadi ada yang Rp 2 juta Rp 5 juta kemudian Rp 10 juta. Tapi bunganya yang memang sangat fantastis dihitung perhari. Sebagai ilustrasi, satu korban yang meminjam 5 juta itu dalam waktu satu bulan harus mengembalikan 80 juta kurang lebih,” pungkasnya. (cr1)