Modus Pungli Stiker PSBB Terbongkar, Pengemudi Dipaksa Membeli Rp 200 Ribu

Kepala Satgas Saber Pungli Kabupaten Bandung, AKBP A. Agus. R menunjukan stiker palsu untuk modus pungutan liar. (Fikriya Zulfah/Radar Bandung)

SOREANG – Satgas Saber Pungli Kabupaten Bandung mengungkap praktek pungutan liar dengan modus menjual stiker yang diklaim bisa dijadikan alat bagi kendaraan lolos saat pemeriksaan di pos check point pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kepala Satgas Saber Pungli Kabupaten Bandung, AKBP A. Agus R mengungkapkan telah menindaklanjuti laporan terkait dugaan pungli yang dilakukan dengan modus menjual stiker ini.

Bacaan Lainnya

Para terduga pelaku mengklaim stiker tersebut bisa dijadikan alat bagi kendaraan untuk lolos saat pemeriksaan di check point PSBB.

“Ada tindakan pemaksaan dalam praktek tersebut. Satu stikernya dijual Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. Ketika sudah dipasangi stiker pun, terduga pelaku tetap meminta uang Rp 5.000 hingga Rp 10.000,” ungkap Agus dalam ekspos di Mapolresta Bandung, Senin (11/5).

Satgas Siber Pungli Polresta Bandung mengamankan lima terduga pelaku tindak kejahatan ini, yaitu MF (29), IS (23), FM (21), CE (18), dan NRS (23).

Seluruhnya tergabung dalam satu CV KS. Sasaran dari terduga pelaku adalah bus atau truk yang mengangkut sayur dan sembako.

Mereka memaksa pengemudi untuk membeli stiker dengan iming-iming stiker bisa meloloskan para pengendara di pos PSBB.

Padahal, kendaraan pengangkut sembako dan bantuan harus diprioritaskan untuk lewat, bahkan tak jarang kendaraan dikawal petugas kepolisian.

“Lokasi pungutan liar ini terjadi di Jalan Raya Rancaekek Kabupaten Bandung tepatnya di depan Borma Rancaekek,” ungkap Wakapolresta Bandung ini. “Kita masih mendalami berapa lama kegiatan tersebut berlangsung,” tandasnya.

Satgas Siber Pungli Kab. Bandung di tengah pandemi Covid 19 mengemban tugas mengawasi pelaksanaan kegiatan, seperti bakti sosial, pembagian bansos sehingga dapat mencegah terjadinya penyelewengan distribusi bantuan.

(fik/radarbandung.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *