BANDUNG

Ini Jeritan Warga Yang Lahannya Terkena (KCIC)

×

Ini Jeritan Warga Yang Lahannya Terkena (KCIC)

Sebarkan artikel ini

Berbeda dengan Atin, warga lainya Jaenal Abidin, bersyukur atas adanya uang ganti rugi lahan yang selama ini menjadi tempat tinggal bersama keluarganya. “Mudah-mudahan barokah bagi saya dan keluarga,” katanya.

Jaenal yang juga Pimpinan Ponpes Darul Surur 4 ini mengaku, menerima pembayaran ganti rugi sebesar Rp 10,7 miliar dari total tanah 1.200 meter persegi. Tanah yang terkena proyek kereta cepat tersebut, meliputi lahan pertanian dan pesantren miliknya. Uang pembayaran ini, lanjut dia, difokuskan dulu untuk membangun pesantren.

Bank bjb Tandamata

“Lahannya sudah disediakan setahun lalu semenjak ada wacana penggusuaran. Mudah-mudahan gantinya lebih besar dan bermanfaat bagi saya, keluarga dan para santri,” tuturnya.

Pembebasan lahan di Kota Cimahi sendiri, ada sebanyak 304 bidang tanah. Itu semuanya yang terkena imbas program pemerintah. Dalam hal pembayaran, PT PSBI menargetkan pertengahan April 2018, penggantian lahan warga yang tergusur proyek ini sudah tergantikan.

Dirut PT PSBI Natal Argawan Pardede menyebutkan, pihaknya menggelontorkan sekitar Rp278 miliar untuk ganti rugi pembebasan lahan kereta cepat di wilayah Kota Cimahi. Namun, total pembebasan laan di Kelurahan Utama yakni Rp80 miliar.

“Sekarang, pembebasan lahan di Kelurahan Utama saat ini masih diproses. Semoga berjalan lancar. Selain itu, masyarakat juga diharapkan bisa menerima angka (harga) yang sudah dimusyawarahkan sebelumnya,” terangnya, usai penyerahan kepada salah seorang warga di Kantor Kelurahan Utama, Jalan Raya Nanjung, Selasa (3/4)