BANDUNG

BUMD Bandung Barat Nunggak Rp8 Miliar

×

BUMD Bandung Barat Nunggak Rp8 Miliar

Sebarkan artikel ini

 

BANDUNG – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bandung Barat, PT Perdana Multiguna Sarana (PT. PMgS) menunggak utang senilai Rp8 Miliar kepada mitra perusahaan PT Bravo Delta Persada.

Bank bjb Tandamata

Utang itu saat membangun dan membiayai fasilitas penyaluran air dari sumber mata air Cijanggel ke reservoir Muril di Kecamatan Cisarua, KBB.

Kuasa Hukum PT Bravo Delta Persada, Atmajaya Salim mengatakan, sampai batas waktu yang diberikan PT PMgS tidak berniat menyelesaikan hutang-hutangnya tersebut.

Bahkan sejak surat teguran yang dilayangkan oleh PNBB Kabupaten Bandung kepada PT PMgS pada 18 Desember 2017, Nomor 5/Pdt.Eks.PUT/2017/PN.BLB.Jo.No.848/V/ARB- /2016.Jo.No.129/Pdt.SUS-ARBT/2017/PN.BLB, manajemen BUMD itu tidak pernah menanggapi.

“Akumulasi tunggakan hutang PT PMgS yang belum dibayar dari 21 Oktober 2015 sampai 21 Desember 2017 telah mencapai lebih dari Rp8 miliar,” sebutnya, Kamis(4/1).