BNN Jabar Sita 181 Kg Ganja * Diduga untuk Pesta Tahun Baru

BANDUNG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menyita ganja kering sebanyak 181 kilogram. Diduga ganja kering itu akan diedarkan di wilayah Bandung dan sekitarnya untuk perayaan malam tahun baru.

Kepala BNNP Jabar Brigjen Sufyan Syarif mengatakan selain barang bukti, petugas juga menangkap lima tersangka anggota sindikat narkoba jenis ganja asal Aceh ini.

Kelima tersangka yang diamankan yaiti DR, IR, IF, HI, dan DS. “Ganja ini akan diedarkan ke masyarakat untuk menyambut perayaan malam tahun baru,” kata Kepala BNN Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif, kepada para wartawan, Selasa (4/12).

Menurut Sufyan penangkapan kelima tersangka ini berlangsung Ahad (25/11) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Nasional, Kabupaten Cianjur. Saat itu tim gabungan BNN Jabar dan BNNK Cianjur menangkap dua tersangka,

DR dan IR yang tengah mengendarai sebuah mobil mini bus L 300 warna hitam. Setelah digeledah petugas menemukan satu karung plastik berisi enam paket ganja yang dikemas dan dilakban warna coklat.

“Satu paket berisi satu kilogram ganja kering,” ujar Sufyan yang didampingi Kabid Berantas AKBP Drs Daniel Y Katiandagho.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *