BNN Jabar Sita 181 Kg Ganja * Diduga untuk Pesta Tahun Baru

Hasil penangkapan tersebut, kata Sufyan, kemudian dikembangkan dan diketahui keduanya telah melakukan transaksi dengan tiga orang anggota sindikat sebanyak 100 kilogram ganja di sekitar Terminal Rawa Bango, Kabupaten Cianjur.

Ganja 100 kilogram tersebut dimasukan ke dalam empat karung dan sudah dikemas. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka yaitu IF, HI, dan DS.

“Ketiga tersangka ditangkap di Vila Udin, Kampung Karang Nunggal, Desa Cipanas, Kabupaten Cianjur,” katanya.

Pengejaran terus dilakukan petygas ke wikayah Kampung Majalaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Cianjur. Di rumah kontrakan DR ini petugas kembali menyita ganja sebanyak 75 kilogram dalam dua karung.

Dikatakan Syufyan, dengan diamankannya barang bukti 181 kilogram ganja ini bisa menyelamatkan 36.200 masyarakat dari pengaruh buruk narkotika. “Ada dua pelaku lagi yang sedang kita kejar. Keduanya bagian dari anggota sindikat ini,” ucapnya.

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *