JSM Tingkatkan Kesadaran Hukum Siswa

CIKOLE– Program Jaksa Masuk Sekolah (JSM) terus digulirkan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Kali ini, giliran siswa-siswi SMAN 3 Kota Sukabumi yang diberikan penyuluhan hukum.

Pada program JSM yang dihadiri ratusan pelajar itu, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi memberikan penyuluhan hukum tentang Undang-Undang narkotika dan psikotropika serta UU perlindungan anak.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Sukabumi, Firmansyah menjelaskan, program yang digulirkan Kejaksaan Agung ini merupakan upaya proses penyadaran hukum bagi lingkungan sekolah. Adapun bagi pelajar, program ini dilakukan untuk meminimalisir tindakan yang melanggar hukum.

“Program ini dilakukan supaya pelajar melek terhadap hukum, sehingga harapnya bisa menjauhi prilaku yang melanggar hukum.

Karena memang, kita lihat pelanggaran hukum pada pelajar ini cukup sering kita dengar,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (4/12).

Selain itu, program JMS ini dilakukan untuk pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini agar anak-anak tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum akibat tindakan kriminal dan narkoba.

“Keterlibatan kami (Kejari Kota Sukabumi,red) diharapkan bisa mewujudkan lingkungan belajar bersih dari perilaku buruk, terutama dampak narkoba,” ujarnya.

Program serupa, lanjut Firmansyah, bakal terus dilakukan disemua jenjang pendidikan dan lembaga pendidikan di Kota Sukabumi. Selain itu, dirinya juga mengapresiasi antusiasme lembaga pendidikan dan peserta didik pada program JMS tersebut.

“Ya kami akan terus lakukan dari satu lembaga ke lembaga pendidikan. Mulai dari gurunya hingga peserta didiknya sehingga tercipta kesadaran hukum,” pungkasnya.

 

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *