200 Miras Oplosan Diamankan Polisi Dengan Keuntungan Rp800 Ribu Perhari

BEKASI – Sat Narkoba Polres Metro Bekasi mengamankan 200 liter minuman keras (Miras) oplosan dari kios jamu di dua kecamatan di Kabupaten Bekasi. Sasaran dari miras tersebut ialah pemuda dan pelajar.

Miras oplosan yang diamankan petugas terdiri dari berbagai bahan campuran. Seperti minuman suplemen, softdrink, alkohol 98 persen, sirup dan air mineral.

Satu kantong plastik miras oplosan dijual seharga Rp10 ribu-Rp20 ribu.

Salah seorang tersangka, AR, mengaku miras oplosan laris terjual setiap akhir pekan. Dalam sehari ia bisa menjual hingga 20 liter miras oplosan.

“Keuntungannya Rp800 ribu. Biasanya malam Minggu banyak yang beli,” katanya saat gelar perkara di Polres Metro Bekasi, Senin (19/3/2018).

AR meracik sendiri miras oplosan. Campuran dari minuman keras yang ia buat bisa menimbulkan efek pusing, mual hingga muntah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *