17 Anak SD jad Korban Kelainan Seksual Sahwan

RADARSSUKABUMI.com – Seorang pemuda bernama Sahwan Nasution (29) mencabuli 17 lelaki anak sekolah dasar (SD) di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Diketahui pedagang tersebut mengidap kelainan seks.

Tindakan Sahwan ini pertama kali tercium saat salah seorang orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke kepala sekolah.

Bacaan Lainnya

Pihak sekolah pun kemudian berinisiatif untuk mencari korban dari predator tersebut.

“Pelaku mengaku melakukan perbuatannya sejak 2017 lalu. Keterangan pelaku, dia ini melakukan perbuatannya terakhir kali minggu lalu,” kata Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana YM didampingi Kapolsek Cisarua Kompol Ikhwan Heriyanto, Selasa (24/12/2019).

Pelaku menjalankan modusnya dengan mengiming-imingi uang Rp 5 ribu dan sejumlah makanan serta minuman ringan kepada korban.

Sebab, lokasi berjualan pelaku tak jauh dari sekolah korbannya.

“Korban dipaksa membuka celana pelaku dan melakukan perbuatan tidak pantas. Nanti dalam penyidikan akan dituangkan. Umur korban 10-12 tahun,” ujar Yoris.

Polisi terus menyelidiki kemungkinan ada korban-korban lainnya.

“Kami masih menyangsikan jumlah korban, karena ada kemungkinan bisa bertambah. Ini yang akan kami bina bersama KPAI Bandung Barat,” kata Yoris.

Sahwan melanggar Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sahwan Nasution yang berasal dari Medan, Sumatera Utara ini terancam 15 tahun penjara.

(pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *