Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Rehabilitasi

Nia
Ilustrasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Istimewa)

JAKARTA -– Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie tengah tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam kasus tersebut, keduanya akan mengajukan permohonan rehabilitasi.

“Kami dalam hal ini Insya Allah juga sudah mempersiapkan pengajuan permohonan rehabilitasi,” kata pengacara Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zaenab kepada wartawan, Sabtu (10/7).

Bacaan Lainnya

Wa Ode berharap permohonan rehabilitasi bisa dikabulkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Rehabilitasi diajukan karena Nia dan Ardi merasa sebagai pengguna bukan pengedar.

“Karena UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika di pasal 54, bahwa justru rehabilitasi wajib diberikan kepada korban. Ingat ya, ini korban, harus diberikan pengobatan medis,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, permohonan rehabilitasi belum diterima resmi oleh penyidik. Sejauh ini baru mendengar secara lisan dari tim pengacara.

“Kalau memang nanti sudah diajukan, kami akan koordinasi dengan asesmen,” kata Panji.

Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap petugas kepolisian bidang narkoba Polres Jakarta Pusat di bawah pimpinan Kanit I Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP Jordanus. Dia dan tim mendapatkan informasi bahwa Nia Ramadhani diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu di rumahnya daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Pada Rabu (7/7) petugas mengamankan Nia Ramadhani di rumahnya di Pondok Indah Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,78 gram.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *