Ditahan, Pengacara : Siskaeee Idap Gangguan jiwa

Pengakuan mengejutkan dikeluarkan oleh pihak Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee. Selebgram kontroversial itu disebut menderita gangguan jiwa.
Pengakuan mengejutkan dikeluarkan oleh pihak Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee. Selebgram kontroversial itu disebut menderita gangguan jiwa.

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

11 tersangka ini terdiri dari 9 pemeran perempuan dan 2 pria. Adapun dari 9 pemeran perempuan itu yakni Siskaee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Bacaan Lainnya

Para tersangka ini dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *