Artis Nikita Mirzani Bisa Langsung Ditahan Jika Tetap Bersikap Seperti ini

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Sebelumnya, usai membuat pengaduan ke Propam Polri, Nikita Mirzani memberikan sentilan keras kepada penyidik Polresta Serang Kota yang dinilainya tidak profesional dalam menjalankan tugas terkait kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik yang menjeratnya atas laporan Dito Mahendra.

Bacaan Lainnya

“Pokoknya buat kalian yang mau proses hukum cepat, silakan lapor ke Polres Serang Banten. Tak peduli domisilinya di mana nanti diurusi dengan cepat,” sindir Nikita Mirzani di Mabes Polri, Rabu (22/6).

Ibu tiga anak itu merasakan adanya kejanggalan kasus tersebut. Baru dilaporkan pada 16 Mei, Nikita mau dijemput paksa di rumahnya di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 15 Juni 2022 setelah sempat tidak menghadiri agenda pemeriksaan.(*)

Pos terkait