PNM Majukan Usaha Bisnis Kue

SUKABUMI – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Sukabumi mengukuhkan komitmen pendampingan dan pengembangan kapasitas usaha (PKU) melalui program lanjutan klasterisasi perajin kue bertemakan “Strategi Pengurusan Izin PIRT” di Gedung PKK Kota Sukabumi, selasa(20/2).

Program ini memberikan pendampingan, pelatihan dan perluasan akses pasar kepada 60 produsen kue dan pelaku usaha kecil binaan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) PNM Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Direktur Bisnis 2 PNM Bambang Siswaji mengatakan, Program Klasterisasi Tahap 2 Produsen Kue PNM Sukabumi ditujukan untuk sosialisasi dalam pengurusan izin pangan industri rumah tangga (PIRT) yang merupakan izin untuk industri skala rumahan.

“Nasabah binaan kami yang berada di wilayah Sukabumi memerlukan informasi bagaimana pengurusan PIRT,”ujar Bambang Siswaji saat ditemui Radar Sukabumi di sela-sela acara.
Menurutnya, manfaat mengurus izin PIRT sangat banyak.

“Mengurus izin PIRT berarti melegalkan sebuah produk,”tuturnya.
Salah satu manfaat memiliki izin PIRT adalah melegalkan usaha kita,” terangnya.

Pemimpin Cabang PNM Sukabumi M. Tahir Ashary memberikan hadiah doorprize kepada Pemilik Anthurium Bakery, Yanti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *