Pembatasan Pembelian BBM, Tunggu Finalisasi Revisi Perpres 191/2014

SPBU Kuningan
Pengendara saat mengisi bahan bakar minyak di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). PT Pertamina (Persero) dikabarkan akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 alias Pertamax per Jumat, 1 April 2022 mendatang.MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

JAKARTA – Wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) terus dimatangkan. Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina Irto Ginting menuturkan, hingga kini regulasi yang mengatur kebijakan pembatasan pembelian itu masih dalam proses pembahasan.

”Dalam proses finalisasi revisi Perpres 191/2014 oleh pemerintah. Kami sebagai operator akan menyesuaikan dengan apa yang diputuskan pemerintah,’’ ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (9/6). Munculnya wacana pembatasan itu disebabkan penyaluran BBM bersubsidi belum tepat sasaran dan dinikmati oleh kalangan yang tidak semestinya. Ketika ditanya jenis BBM apa saja yang dibatasi pembeliannya dan jenis kendaraannya, Irto juga belum bisa memerinci. Revisi perpres tersebut akan menjelaskan kriteria siapa saja yang berhak atas BBM bersubsidi.

Bacaan Lainnya

Kriteria maupun petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Nanti pembelian BBM bersubsidi dilakukan melalui aplikasi MyPertamina. Dengan begitu, pembelinya diharapkan bisa tepat sasaran.

Irto melanjutkan, ke depan juga ada sosialisasi kepada masyarakat terkait teknis penggunaan aplikasi tersebut. Apalagi tidak semua masyarakat memiliki telepon pintar untuk mengakses aplikasi itu. ’’Kami sedang mempersiapkan infrastrukturnya. Tentu akan disosialisasikan terlebih dahulu bila sudah ditetapkan penggunaan aplikasinya,’’ katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Erika Retnowati menuturkan, revisi Perpres 191/2014 akan secara detail mengatur berbagai mekanisme. Namun, dia menegaskan bahwa masyarakat ekonomi kelas atas yang menggunakan mobil mewah dipastikan tidak akan menerima BBM subsidi. ’’Antara lain seperti itu (mobil mewah). Jelas kan pasti mobil mewah orangnya mampu. Itu kan tidak layak mendapatkan subsidi. Jenisnya nanti kita tentukan,’’ ujarnya pada rapat dengar pendapat, Rabu (8/6).

Selain itu, per 31 Mei 2022, angka konsumsi BBM jenis pertalite sudah lebih dari 50 persen dari kuota yang ditetapkan dalam APBN. Pertalite telah tersalurkan sebanyak 11,69 juta kiloliter atau 50,74 persen dari kuota 23,04 juta kiloliter. Realisasi penyaluran solar mencapai 6,76 juta kiloliter dari kuota 15,10 juta kiloliter atau 44,77 persen. Adapun minyak tanah telah tersalurkan 0,20 juta kiloliter atau 41,67 persen dari kuota 0,48 juta kiloliter.

Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur (Jatim) Sundoro mengatakan, pihaknya sadar bahwa pemerintah masih mempertimbangkan salah satu di antara dua opsi. Yakni, kenaikan harga BBM solar dan pembatasan kuota solar. ’’Dari sikap pemerintah selama ini, pemerintah sepertinya lebih memilih ke opsi pembatasan solar. Karena konsekuensi menaikkan BBM untuk mesin diesel memang luar biasa,’’ ungkapnya.

Menurut perhitungannya, ongkos angkut naik sekitar 50 persen dari kenaikan solar. Jika solar naik 10 persen, ongkos angkut bakal naik 5 persen. Efek tersebut jelas bakal berdampak domino pada mata rantai distribusi. Pada akhirnya, harga semua produk di Indonesia bakal naik. Sundoro paham bahwa subsidi BBM sudah benar-benar membebani APBN. Namun, inflasi yang berlebihan juga pasti bakal melukai ekonomi. ’’Kami paham kalau memang pada akhirnya ada pembatasan. Yang penting, jangan sampai kuota kami dikurangi,’’ paparnya.

Saat ini setiap unit truk angkutan barang mendapatkan jatah 200 liter per 24 jam. Kuota tersebut diakui sudah cukup untuk operasional. Namun, jika kuota itu diturunkan, dampaknya bisa lebih parah. Sebab, alur logistik bisa melambat. ’’Kalau dari pihak pengusaha truk sendiri, kami justru lebih setuju kalau harga BBM dinaikkan daripada kami kekurangan. Tapi, kami juga paham dengan pemikiran pemerintah,’’ jelasnya. (dee/bil/c6/cak)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *