EKONOMI

Mulai 1 Juni, DHE SDA Wajib Parkir di Bank Himbara

×

Mulai 1 Juni, DHE SDA Wajib Parkir di Bank Himbara

Sebarkan artikel ini
Kemenkeu mewajibkan eksportir SDA menempatkan devisa hasil ekspor di Bank Himbara. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2026 demi menjaga stabilitas devisa nasional

Purbaya menambahkan, konversi DHE SDA ke rupiah dibatasi maksimal 50%. Meski demikian, pemerintah tetap memberikan relaksasi bagi eksportir tertentu, khususnya di sektor migas dan non-migas yang memiliki kebutuhan khusus.(*)