Kok Harga BBM Belum Turun Juga?

MELAYANI: Salah seorang pegawai SPBU pada saat melanyani pelanggan BBM (dok Jawapos)

RADARSuKABUMI.com – Pengamat energi Erizeli Jely Bandaro menilai pemerintah sudah merespons pasar dengan baik di tengah kritik harga bahan bakar minyak (BBM) yang belum turun.

Bahkan kata Erizeli sudah sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 62.K/12/MEM/2020, di mana peninjauan ulang yang didasarkan harga rata-rata produk kilang minyak di Singapura (MOPS-Mean Oil Platts Singapore), saat ini dilakukan dua bulan.

Bacaan Lainnya

“Artinya, terjadi perubahan ekstrim dari tiga bulan menjadi dua bilan karena terjadi perubahan harga minyak dunia juga ekstrim. Pemerintah sudah merespons pasar dengan baik,” kata Erizeli.

Berdasarkan Kepmen itu pula, untuk menetapkan harga di bulan berjalan, menggunakan rata-rata harga MOPS sejak akhir dua bulan sebelumnya. Hal ini berarti, harga BBM saat ini mencerminkan harga MOPS dua bulan lalu.

Menurut Erizeli, perbedaan harga jual BBM di setiap negara berbeda, tergantung metode investorinya. Ada yang menghitung berdasarkan harga harian atau mingguan dengan metode akuntasi inventori menerapkan LIFO (last in first out).

“Sistem akuntasi Indonesia menerapkan metode FIFO. Harga rata-rata pembelian crude sebelumnya menjadi harga patokan harga jual BBM sekarang. Itu harga rata-rata per dua bulan,” kata Erizeli.

Erizeli juga menambahkan, tidak bisa mencampur-adukkan antara harga MOPS sebagai acuan harga minyak dunia dengan mekanisme pengadaan oleh Petral.

Di mana MOPS merupakan patokan harga BBM yang dikeluarkan setiap hari oleh lembaga khusus di Singapura.

MOPS juga menjadi acuan bagi semua trader di seluruh dunia karena MOPS merupakan harga real yang dihitung dari berapa minyak yang masuk ke refinery.

“Bukan hanya harga virtual lewat permainan pasar,” jelasnya.

Terkait belum turunnya harga BBM, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman juga menjelaskan, bahwa untuk menetapkan harga di bulan berjalan, menggunakan rata-rata harga MOPS sejak tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya sampai tanggal 24 pada 1 bulan sebelumnya.

Hal ini berarti, harga BBM di SPBU saat ini mencerminkan rata-rata harga MOPS sejak akhir bulan Februari sampai akhir bulan Maret 2020.

Pertamina juga membutuhkan waktu untuk mengolah minyak mentah di kilang Pertamina, baik minyak mentah yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.

Terlebih apabila menggunakan minyak mentah dari luar negeri, maka pengadaan dan pembelian dilakukan pada bulan-bulan sebelumnya.

“Bahkan untuk beberapa kontrak impor, ada yang sudah dibeli tiga bulan sebelumnya,” lanjutnya.

Selanjutnya produk BBM yang sudah jadi juga membutuhkan waktu untuk distribusi sampai ke tangan masyarakat, bahkan sampai ke desa-desa di 3T melalui program BBM Satu harga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *