BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Tak Pakai Masker, Satpol PP Hukum Push Up Tiga Pemuda di Sukabumi

×

Tak Pakai Masker, Satpol PP Hukum Push Up Tiga Pemuda di Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI, Radarsukabumi.com– Sejumlah pemuda yang terciduk tidak menggunakan masker terjaring patroli yang dilakukan Satpol PP Kota Sukabumi. Akibatnya, beberapa pemuda tersebut terpaksa menerima hukuman pus up sebanyak sepuluh kali.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi mengungkapkan, beberpa pemuda yang terpaksa di sanksi tersebut terjaring patroli rutinan yang setiap sore hari dilaksanakan.

Bank bjb Tandamata

“Ada sekitar tiga pemuda yang kami temui tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, maka kami berikan masker sekaligus untuk efek jeranya kami berikan hukuman dengan push up sepuluh kali,” jelas Yadi kepada Radarsukabumi.com.

Selain itu, patroli yang juga dihadiri Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi ini selama rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kesadaran tentang penggunaan masker dan sosial distancing pada masa pendemi Covid-19 ini.

“Kami mendapat laporan, masih banyak warga yang belum sadar akan penggunaan masker serta berkerumun, maka dari itu laporan itu kami tindak lanjuti,” terangnya.

Dalam patroli rutin tersebut, sosialisasi serta himbauan Walikota Sukabumi terus disampaikan. Hal ini, di lakukan demi keselamatan masyarakat Kota Sukabumi.

“Kami harap masyarkat sadar dan ikut terlibat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi, patroli ini akan kami lakukan setiap hari,” tandasnya. (upi/rs)