Dengan kenaikan hingga 20 persen sesuai batas maksimal, lanjut Budi, artinya harga tiket pesawat bisa kembali seperti tahun lalu. Sedangkan saat ini harga tiket pesawat naik sekitar 40 persen.
Disinggung soal pengaruh harga avtur terhadap harga tiket, mantan dirut PT Angkasa Pura II ini menyebut pengaruhnya antara 25-40 persen. Akan tetapi pemerintah juga harus memikirkan keberlangsungan maskapai sekaligus pelayanan pada masyarakat.
(fat/jpnn)






