KOTA SUKABUMI

Bulan Depan, Gaji PNS Dipotong Zakat

×

Bulan Depan, Gaji PNS Dipotong Zakat

Sebarkan artikel ini
FOTO: IST APEL: Sejumlah pegawai PNS dan non PNS saat melaksanakan apel pagi di lingkungan Setda Kota Sukabumi, belum lama ini.

CIKOLE – Mulai bulan depan, gaji seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi langsung dipotong untuk zakat. Hal itu dilakukan, karena perolehan Zakat dari abdi negara di Kota Sukabumi masih tergolong cukup rendah.

Data yang dihimpun Radar Sukabumi dari Badan Ambil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi, dari jumlah PNS 4.800 orang, hanya 1000 PNS yang telah rutin membayar zakat.

Bank bjb Tandamata

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengungkapkan, zakat dari para PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dilakukan dengan cara dipotong langsung.

Hal ini dilakukan, untuk menumbuhkan budaya berzakat dari PNS.

“Ini kami lakukan, karena seiring dengan peningkatan kesejahteraan para PNS.

Jadi, mulai bulan depan semua PNS bayar zakat yang diarahkan langsung ke Baznas Kota Sukabumi,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (13/2).