SUKABUMI – Harga komoditas cabai di pasar tradisional Kota Sukabumi, mengalami peningkatan. Terbukti, dari data yang tercatat Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) harga harga cabai merah besar lokal naik menjadi Rp65.000 dari sebelumnya Rp60.000 per kilogram.
Bukan hanya cabai merah besar, harga cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan yakni menjadi Rp45.000 dari sebelumnya Rp40.000 perkilogram.
Kenaikan harga komoditas tersebut dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya adalah peningkatan permintaan dari masyarakat seiring.
“Dalam beberapa bulan terakhir, permintaan dari masyarakat meningkat secara signifikan,” ungkap Kepala seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki kepada wartawan, Jumat (6/10).
Selain itu, Rifki menambahkan, kenaikan harga cabai juga disebabkan oleh faktor cuaca yang kurang mendukung. “Cuaca saat musim kemarau, dapat berdampak buruk pada hasil panen komoditas cabai. Hal ini dapat menyebabkan pasokan menjadi berkurang, sehingga harga menjadi lebih tinggi,” tambahnya.
Meskipun terjadi kenaikan harga, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Diskumindag berupaya untuk menjaga kelangsungan pasokan komoditas cabai.
Diskumindag akan terus berkoordinasi instansi terkait dan pedagang agar pasokan tetap mencukupi dan harga tetap stabil. “Kami selalu berkomunikasi dengan instansi terkait dan pedagang untuk memastikan pasokan terjaga dengan baik. Kami juga akan melakukan pemantauan harga secara rutin agar tidak terjadi lonjakan yang signifikan,” cetusnya.
Pihaknya, mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam mengatur pengeluaran. “Karena harga cabai yang tinggi dapat berdampak pada biaya hidup sehari-hari. Karena itu, disarankan agar masyarakat melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang bijak,” pungkasnya. (bam)