SUKABUMI – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, menyebutkan komoditas bawang merah naik dari Rp32.000 jadi Rp35.000 per kilogram.
“Iya, hasil pemantauan kami dilapangan, harga bawang merah mulai menunjukan kenaikan harga yakni sebesar Rp3.000 per kilogram,” ungkap Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, M Rifki kepada wartawan, Jumat (1/11).
Lanjut Rifki, naiknya harga komuditas bawang merah ini lantaran pihak distributor atau pasar induk alami kenaikan, sehingga penjual juga ikut menaikan harga, dan berimbas harga di konsumen. “Ya, hal ini yang menjadi salah satu penyebab kenaikan bawang merah,” paparnya.
Selain bawang merag, Rifki juga menemukan beberapa komoditas yang alami hal serupa. Diantaranya, cabe merah besar TW naik dari Rp20.000 jadi Rp25.000, cabe hijau besar naik dari Rp24.000 jadi Rp25.000, tomat kecil naik dari Rp7000 jadi Rp10.000 dan tomat besar naik dari Rp9000 jadi Rp12.000 per kilogram.
“Pekan ini yang naik itu selain bawang merah juga harga cabai mengalami hal serupa,” ucapnya.
Sementara itu, Bahan Pokok Penting (Bapokting) lainya masih terpantau normal. Misalnya, beras Ciherang Cianjur I Rp15.000, Cianjur II Rp14.800, Ciherang Sukabumi Rp15.000 per kilogram, beras premium kelas I sebesar Rp15.000 per kilogram, medium I Rp13.300 per kilogram, medium lokal Rp13.000 per kilogram, dan beras medium Bulog Rp12.500 per kilogram.
“Alhamdulillah, sejauh ini untuk ketersediaan serta stok bapokting dan barang strategis lainya masih cukup tersedia. Termasuk juga, dengan penyaluran dan pendistribusian barang-barang tersebut terpantau dalam kondisi aman dan lancar,” tutupnya. (Bam)






