BisnisEKONOMI

Dokter Gigi Menang BPJS Kesehatan Award

×

Dokter Gigi Menang BPJS Kesehatan Award

Sebarkan artikel ini
widi/radarsukabumi TERBAIK SE-INDONESIA: Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kanan) saat mengunjungi lokasi praktik drg. Ali Sundiharja yakni Klinik Gigi Halus di Kota Sukabumi.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah memacu fasilitas kesehatan di Indonesia, untuk terus mengembangkan dan menyempurnakan mutu layanan.

Untuk itu, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan Rumah Sakit (RS) yang berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS di ajang BPJS Kesehatan Award 2019.

Bank bjb Tandamata

Salah satu pemenang BPJS Kesehatan Awards 2019 berasal dari Sukabumi. Adalah drg. Ali Sundiharja, ia berhasil menjadi pemenang FKTP untuk kategori dokter gigi praktik mandiri terbaik se-Indonesia.

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Fachmi Idris pun langsung mengunjungi tempat praktik dokter gigi mitra Program JKN-KIS Cabang Sukabumi, yakni Klinik Gigi Halus Jalan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (28/8).

Dikatakan Fachmi, BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi langkah-langkah para pendukung atau mitra pelayanan BPJS Kesehatan yang terus berinovasi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. “Tentu kami sangat mengapresiasi langkah dokter Ali ini, karena ia sangat konsisten memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah pasien JKN-KIS dalam mengakses layanan kesehatan,” terangnya kepada Radar Sukabumi.

Adapun penilaian yang membuat dokter Ali ini menjadi pemenang adalah inovasi pelayanan. Dengan menyediakan layanan online via WhatsApp (WA), pasiennya dapat melakukan pendaftaran tanpa harus mengunjungi lokasi praktik. Layanan ini dapat diakses peserta JKN-KIS yang terdaftar di drg. Ali setiap hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.

Selain itu, penjadwalan kunjungan pasien pun dilakukan dengan menggunakan WA. Sehingga peserta mendapatkan kepastian layanan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Capaian rasio rujukan dokter gigi tersebut juga terbilang kecil, yakni sebesar 11% per Juni 2019. Artinya, sebagian besar pelayanan gigi efektif terselesaikan tanpa harus dirujuk ke rumah sakit.
Sementara dari sisi kepatuhan, drg. Ali menunjukkan bahwa pihaknya telah memenuhi 82% persyaratan yang ditetapkan regulasi. Salah satunya kelengkapan Surat Izin Praktik (SIP) dokter gigi.

Tak hanya itu, ia juga telah mencapai nilai Walk Through Audit (WTA) lebih dari 85, dan telah melaksanakan program lain yang mendukung pelayanan JKN-KIS, seperti konsultasi kesehatan gigi gratis di luar jam pelayanan melalui WA. Komitmen drg. Ali untuk menyediakan layanan prima bagi peserta JKN-KIS berhasil membawanya mengantongi penghargaan BPJS Kesehatan Award Tahun 2019 kategori Dokter Gigi Praktik Mandiri.

“Harapan kami, ini bisa menjadi inspirasi bagi fasilitas kesehatan lainnya, khususnya praktik dokter gigi untuk senantiasa mengedapankan mutu layanan bagi peserta JKN-KIS,”harapnya.

Sementara itu,Deputi Direksi Bidang Penjaminan Pelayanan Primer Dwi Martiningsih mengatakan, pemilihan FKTP penerima penghargaan BPJS Kesehatan Award Tahun 2019 dilaksanakan secara bertahap. Dimulai dari seleksi seluruh FKTP yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Usai melewati tahapan seleksi di tingkat kantor cabang, kedeputian wilayah, hingga tingkat pusat, FKTP yang lolos seleksi selanjutnya mendapat kunjungan dari tim juri eksekutif untuk menilai kondisi riil di lapangan.

Adapun hal-hal yang menjadi kriteria penilaian FKTP meliputi pemenuhan SIP dokter/dokter gigi secara berkesinambungan, kepatuhan dalam klaim sesuai ketentuan, pemenuhan SIP bidan, pengelolaan Program Rujuk Balik (PRB), peningkatan hasil rekredensialing, kepatuhan dalam pelayanan tanpa urun biaya, peningkatan hasil WTA, capaian hasil KBK, dan rasio rujukan.

“Selain itu, kriteria penilaian juga mencakup desain atau penatalaksanaan ruang layanan peserta, inovasi FKTP (khususnya dalam sistem antrean dan sistem pelayanan,red), serta pemanfaatan teknologi atau digitalisasi dalam pengelolaan layanan,” tutupnya.

 

(wdy)