JAKARTA – Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) terus melakukan penyehatan sejumlah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses penyediaan air bersih pada masyarakat. Saat ini, setidaknya ada sebanyak 374 PDAM ikut program restrukturisasi untuk tercapainya PDAM yang sehat.
“Ada 391 PDAM yang tengah menjalani proses penilaian kinerja. Dari jumlah itu, 374 masuk dalam proses penilaian kinerja, sisanya sebanyak 17 perusahaan belum bisa masuk dalam penilaian karena tak memenuhi kriteria,” ujar Kepala BPPSPAM Bambang Sudiatmo dalam “Media Gathering BPPSPAM 2018” di Jakarta.
Berdasarkan hasil Penilaian Kinerja yang telah dilakukan BPPSPAM, kinerja PDAM di Indonesia mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pada tahun 2018 BPPSPAM telah melakukan penilaian kinerja terhadap 374 PDAM dengan hasil 223 PDAM (57 persen) PDAM berkinerja sehat, 99 PDAM (25 persen) berkinerja kurang sehat, 52 PDAM (13 persen) berkinerja sakit dan 17 PDAM (5 persen) belum dinilai kinerjanya.
“Untuk mencapai 100 persen akses aman air minum, BPPSPAM terus berupaya menyehatkan PDAM sehingga 100 persen berkinerja sehat,” imbuhnya Bambang. Untuk menjalankan hal tersebut, imbuh Bambang, PDAM membutuhkan komitmen dan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai pemilik PDAM.
Menurutnya, air minum tidak hanya dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri, tetapi juga merupakan penentu daya tahan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat. “Karena itu, pengembangan infrastruktur air minum yang profesional dan keberlanjutan sangat dibutuhkan,” katanya.
Ia menjelaskan BPPSPAM dibentuk guna meningkatan akses pelayanan air minum yang profesional lewat Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2016 tentang BPPSPAM. Tugasnya, membantu pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan Kinerja Penyelenggaraan SPAM oleh Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD) penyelenggara SPAM.
Sesuai Pepres Nomor 90 Tahun 2016, BPPSPAM melakukan penilaian kinerja penyelenggara SPAM, memfasilitasi peningkatan kinerja penyelenggaraan SPAM, memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan penyelenggaraan SPAM, serta pemberian rekomendasi dalam rangka menjaga kepentingan yang seimbang antara penyelenggara dengan pelanggan.
“BPPSPAM berkomitmen mendorong kinerja PDAM, yaitu untuk meningkatkan kinerja PDAM kurang sehat dan sakit menjadi PDAM sehat,” imbuh Bambang. BPPSPAM juga melakukan fasilitasi PDAM Sehat untuk mendapatkan alternatif pendanaan melalui kerjasama investasi maupun perbankan dan dana hibah serta CSR untuk melakukan pengembangan SPAM.
Beberapa bentuk investasi kerjasama SPAM yang saat ini diterapkan dalam pembangunan SPAM diantaranya Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Business to Busines (B to B) dan Kontrak Berbasis Kinerja (KBK).
Berdasarkan hasil analisa BPPSPAM beberapa faktor penentu yang dapat meningkatkan kinerja PDAM antara lain penerapan tarif full cost recovery, peningkatan jam operasi pelayanan, penurunan tingkat kehilangan air (non revenue water), peningkatan efisiensi produksi, peningkatan konsumsi air, penggantian meter air, peningkatan cakupan dengan kerjasama investasi, dan peningkatan kompetensi SDM.
“Sayangnya tidak semua kepala daerah memahami bisnis proses sistem penyelenggaraan air minum (SPAM) sehingga tidak dapat memberikan dukungan yang tepat kepada PDAM. Untuk itu dibutuhkan penyebarluasan informasi terkait penyelenggaraan SPAM secara berkelanjutan,” pungkasnya.
(ask/JPC)



