BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari PMI

Sejak dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Agustus 2017, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah terlindungi terhitung Oktober 2018 adalah sebanyak 349,7 ribu orang.

Untuk semakin memperluas cakupan perlindungan bagi para PMI yang tersebar di berbagai belahan dunia, BPJS Ketenagakerjaan terus mensosialisasikan manfaat dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Salah satunya dalam momentum peringatan pekerja migran ini, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan langsung kepada para PMI, baik mereka yang sedang dalam masa pra penempatan ataupun yang sudah pernah ditempatkan di luar negeri.

Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyampaikan, pada momentum International Migrant Day tersebut pihaknya ingin menyapa langsung saudara-saudara kita yang memiliki peran begitu besar dalam kontribusinya di pembangunan nasional.

“Dengan ini kami dapat paham betul apa-apa yang perlu ditingkatkan atau dibenahi, dalam program perlindungan pekerja migran yang BPJS Ketenagakerjaan jalani setelah setahun lebih ini,” kata Agus Susanto kepada Radar Sukabumi.

Menurutnya, setelah menjalankan program perlindung pekerja migran, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam pelayanan bagi para pekerja migran ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *