Harga Rumah Subsidi Naik

Net PROPERTI: Pemerintah bergegas menyediakan rumah yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di berbagai provisi, lewat Program Sejuta Rumah sejak tahun 2015.

BALIKPAPAN, RADARSUKABUMI.com – Harga rumah subsidi naik pada Juni ini.

Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD-REI) Kaltim Bagususetyo mengatakan, kenaikan harga rumah menjadi angin segar bagi pengusaha perumahan.

Bacaan Lainnya

Kebijakan itu diawali dengan kenaikan harga rumah subsidi per 4 Juni 2019 atau menjelang Idul Fitri lalu.

Setelah itu, harga rumah nonsubsidi pun perlahan ikut menyesuaikan.

“Kenaikan juga dipicu dari biaya operasional seperti kenaikan upah tukang bangunan dan harga bahan bangunan,” ungkapnya.

Khusus untuk rumah subsidi, kenaikan harganya tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar.

Meski demikian, harga jual rumah sederhana dan rumah sangat sederhana yang dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN) itu berlaku untuk 2019 dan 2020.

Batasan harga jual berlaku mulai 4 Juni hingga 31 Desember 2019.

Untuk 2020, peraturannya berlaku mulai 1 Januari sampai 31 Desember tahun depan.

“Di Kaltim kenaikannya masih dalam tahap wajar dan menyesuaikan.
Kami para pengusaha juga mendukung program pemerintah pada tersedianya perumahan terjangkau untuk masyarakat lapisan bawah dan berpenghasilan rendah,” ungkapnya.

Dengan demikian, tambahnya, tidak bisa asal naik saja.

tetapi harus melihat kebutuhan masyarakat di Kaltim untuk rumah murah.

Namun, dengan adanya aturan ini developer pun kembali bergairah.

Beragam pengadaan perumahan bermunculan walaupun belum kembali kepada masa jaya seperti 2012 lalu.

“Kalau dibandingkan dengan penurunan yang sudah terjadi, aturan ini sebenarnya tak terlalu besar pengaruhnya,” jelasnya.

Menurutnya, penetapan harga baru pada peraturan itu juga berdasarkan usulan pengembang secara nasional.

Semuanya berdasarkan kondisi terkini. Mulai ongkos, letak geografis, harga bahan hingga perkiraan nilai jual properti di masing-masing daerah.

“Hal ini memperlihatkan pemerintah merespons positif keluhan para pengusaha sehingga margin keuntungan tidak terlalu besar karena biaya produksi yang meningkat,” katanya.

(ctr/tom/k15)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *