Negara Singapura Cabut Pasal Hukuman Gay

Kementerian Pendidikan Singapura.
Ilustrasi Gedung Kementerian Pendidikan Singapura. (Ngau Kai Yan/CNA)

SINGAPURA -– Singapura segera mencabut pasal 377A yang mengatur hukuman 2 tahun penjara bagi pria penyuka sesama jenis. Pasal warisan era kolonial itu tak akan dipakai lagi dan memberikan kebebasan hak asasi pada kelompok LGBT. Meski begitu Singapura tak akan mengakui pernikahan sesama jenis dan kurikulum pendidikan tetap berjalan sesuai norma sosial dan agama yang berlaku.

“Kebijakan pendidikan, kurikulum untuk tetap berlabuh pada nilai-nilai keluarga yang berlaku,” kata Kementerian Pendidikan Singapura.

Bacaan Lainnya

“Pendidikan seksualitas yang diajarkan di sekolah akan tetap sekuler, berdasarkan nilai-nilai tradisional dan peka terhadap masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” imbuh Kementerian Pendidikan.

Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengumumkan bahwa Singapura akan mencabut Bagian 377A KUHP Singapura. Dalam pidatonya di Hari Nasional, Lee mencatat bahwa Pemerintah tidak berniat mengubah kebijakan nasional tentang pendidikan, perumahan umum, aturan adopsi, standar periklanan, dan klasifikasi film.

“Kebijakan dan kurikulum pendidikan kami akan tetap berlabuh pada nilai-nilai keluarga dan norma-norma sosial yang berlaku di Singapura, yang ingin dijunjung oleh mayoritas warga Singapura,” tegas Kementerian Pendidikan.

“Ini termasuk keluarga sebagai landasan tatanan sosial kita, dan pernikahan antara seorang pria dan seorang perempuan,” tambah pernyataan itu. Sekolah dan institusi pendidikan tinggi harus tetap menjadi ruang yang aman untuk mengejar pengetahuan, dan tidak menjadi tempat untuk advokasi atau kontestasi tentang isu-isu yang memecah belah secara sosial. Norma keluarga dan sosial Singapura harus terus ditentukan oleh warga Singapura.

Kementerian Pendidikan Singapura menambahkan bahwa lembaga asing dan orang asing harus menghormati norma-norma ini, dan tidak menggunakan lembaga pendidikan Singapura sebagai platform untuk agenda mereka sendiri. Semua siswa akan belajar dan mempraktikkan nilai-nilai seperti saling pengertian, rasa hormat dan empati untuk semua orang.

“Bullying dan pembatalan budaya tidak boleh mengakar di institusi pendidikan dan masyarakat kita. Institusi pendidikan kami akan terus bermitra dengan orang tua untuk membimbing anak-anak, dan memberikan konseling dan dukungan sosial-emosional kepada semua siswa sesuai dengan kebutuhan mereka,” bunyi pernyataan itu.

Pos terkait