BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Yogya Palabuhanratu Disoal

×

Yogya Palabuhanratu Disoal

Sebarkan artikel ini

Camat Palabuhanratu, Doddy Rukman menyebutkan, sepengetahuannya, IMB untuk Yogya tersebut sudah keluar. Namun soal proses perizinan sampai soal melibatkan warga, dirinya mengaku tidak mengetahuinnya.

“Setahu saya izinnya sudah keluar. Yang ngurus Pak Kingking. Coba tanya ke Pak Kingking,” katanya.

bank BJB

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan (LPMK) Palabuhanratu, Kingking Agusti mengklaim pihaknya sudah memproses perizinan dengan benar.

“Saya melibatkan Ketua RW 18 dengan menghadirkan orang lebih dari 40 orang dari RW 18, RW Cijambe dan Kampung Jamban. Tandatangannya semuanya ada. Kalau soal siapa-siapanya yang diundang, itu urusan Pak RW,” kata Kingking.

Soal somasi dan rencana upaya hukum yang bakal dilayangkan Fikri, Kingking mengaku tak gentar sedikit pun. Lantaran, ia menilai somasi yang dilayangkannya itu merupakan haknya sebagai warga.

“Silahkan mau ke pengadilan juga, kita sudah siap menghadapinya. Berkasnya sudah lengkap untuk menjawabnya,” tantangnya.

Bahkan ia menyebutkan, somasi yang dilayangkan Fikri itu akibat mediasinya tak ada titik temu. “Dia minta untuk jalan. Memang di sana tak ada jalan, paling juga ke arah Pak Subur atau Prenal,” tukasnya. (ryl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *