BERITA UTAMA

Wisata Bodong dan Patok Misterius di Gunung Salak, Hutan Terancam

×

Wisata Bodong dan Patok Misterius di Gunung Salak, Hutan Terancam

Sebarkan artikel ini
Tim Advokasi Warga Cidahu, Rozak Daud, menunjukkan patok misterius berlabel BPN di Blok Cangkuang, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang diduga sebagai upaya penguasaan hutan penyangga secara ilegal.

SUKABUMI – Keheningan di kaki Gunung Salak, tepatnya di Blok Cangkuang, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, terusik oleh dugaan praktik penguasaan lahan ilegal. Setelah viralnya kerusakan hutan, kini muncul patok-patok misterius berlabel Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga sebagai upaya mengkapling hutan penyangga.

Bank bjb Tandamata

Hasil investigasi Tim Advokasi Warga Cidahu menunjukkan kondisi lapangan memprihatinkan. Pagar pembatas kawasan yang semula berdiri kokoh kini rusak dijebol. Di balik pagar tersebut, aktivitas wisata ilegal mulai menjamur tanpa dokumen legalitas yang jelas.

Kerusakan hutan diduga bersumber dari arah kawasan Javanasva yang berbatasan langsung dengan Blok Cangkuang. Sejumlah pohon besar di lahan HGU Perbakti yang ditanam puluhan tahun lalu sebagai cadangan air kini ditebang. Alih-alih melestarikan alam, kawasan tersebut dipaksa menjadi ladang bisnis demi kepentingan segelintir pihak.

Tim Advokasi Warga Cidahu, Rozak Daud, menegaskan bahwa hutan Blok Cangkuang bukan sekadar kumpulan pohon, melainkan tabungan air masa depan warga. “Kalau pohonnya hilang, bukan cuma air yang susut, tapi longsor dan banjir bandang tinggal menunggu waktu,” ujarnya, Rabu (4/2).

Rozak menilai keberadaan patok berlogo BPN di tengah hutan merupakan indikasi serius adanya upaya penguasaan lahan sepihak. Ia mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengecek keabsahan dokumen di balik pemasangan patok tersebut. “Jika patok itu tidak punya dasar hukum, ini adalah penyesatan publik dan potensi tindak pidana. Harus segera diteliti siapa yang memasang dan apa dasarnya,” tegasnya.