Selain persoalan lahan, Rozak juga menyoroti maraknya pengelolaan wisata ilegal di lokasi tersebut. Ia menekankan bahwa wisata harus berjalan tanpa merusak alam dan wajib sesuai aturan. “Tempat wisata tanpa izin harus segera ditertibkan sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas,” tambahnya.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. “Kami bersama warga Cidahu menanti tindakan tegas agar paru-paru Gunung Salak tidak habis dikapling oleh mereka yang haus keuntungan di atas derita lingkungan,” pungkasnya.(den/d)






