BERITA UTAMA

Warung Miras di Sukabumi Diobok-obok

×

Warung Miras di Sukabumi Diobok-obok

Sebarkan artikel ini
Razia-Miras-Sukabumi

Kemudian di wilayah Polsek Parungkuda 52 botol merk anggur merah, 18 botol merk intisari, 8 botol merk kawa-kawa, 1 botol merk Frost, dan 2 merk Ciu totalnya 81 botol berbagai merk.

Lanjut Aah, di wilayah Cicurug jajaran Polsek menyita sebanyak 230 botol berbagai merk. Antara lain 50 botol merk anggur merah, 23 botol intisari, 131 ciu botol kecil, dan 26 ciu botol besar.

Bank bjb Tandamata

Aah menegaskan, operasi cipta kondisi ini akan terus dilaksanakan oleh Polres Sukabumi dan seluruh jajaran.

“Minuman keras tersebut (di Cicurug) diamankan dari 5 toko jamu dan 2 toko kelontongan sepanjang jalan protokol Cicurug.

Jadi total miras yang telah diamankan dari sejumlah polsek yaitu sebanyak 337 botol miras dari berbagai merek dan puluhan liter miras tradisional,” tandasnya.(cr1/ris/t)