Warga Karangtengah Kota Sukabumi Ditangkap Polisi, Usai Terlibat Penganiayaan

DIAMANKAN: Salah seorang pria berinisial RM (18) warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (26/3).
DIAMANKAN: Salah seorang pria berinisial RM (18) warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (26/3).

SUKABUMI — Salah seorang pria berinisial RM (18) warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, harus berurusan dengan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi setelah terungkap terlibat kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban FP (18) di sekitar Jalan KH A Sanusi pada pertengahan Januari 2024 lalu.

Polisi berhasil meringkus pelaku saat berada di rumah kerabatnya di Kampung Ciseureuh, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh sekitar pukul 19.00 WIB pada Senin (25/3/2024).

Bacaan Lainnya

“Pengungkapan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka ini, dilakukan saat kami tengah menggelae Operasi Pekat Lodaya 2024,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun kepada Radar Sukabumi, Selasa (26/3).

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan RM tersebut, diduga dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis cerulit hingga membuat korban mengalami sejumlah luka pada bagian perut sebelah kiri dan kaki.

“Ya, FP mengalami luka sayatan pada bagian perut sebelah kiri dan kaki, karena dari hasil pemeriksaan sementara, RM melayangkan cerulitnya ke tubuh korban sebayak tiga kali,” ujarnya.

Adapun, dalam peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu melibatkan sejumlah orang yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

“Jadi kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini tidak hanya dilakukan RM saja, melainkan dilakukan pula beberapa temannya yang kini telah kami tetapkan sebagai DPO. Yaitu, J, C, F, K, A dan F,” acetusnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *