“Untuk penyebab kematiannya, masih dalam tahap penyelidikan lebih dalam lagi,” paparnya.
Untuk memastikan penyebab kematian korban, Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, sudah menyarankan kepada pihak keluarganya untuk dilakukan autopsi. Namun, mereka menolaknya dengan alasan bahwa kejadian tersebut sebagai takdir dan akhirnya mereka memilih untuk segera menguburkan jenazah tersebut.
“Oleh karena itu, kami dari pihak kepolisian meminta surat penolakan proses otopsi dari pihak keluarga almarhum. Namun, sewaktu dilakukan pemeriksaan, pihak keluarganya memberitahukan, bahwa korban memiliki penyakit bawaan. Yaitu asma dan vertigo. Tadi siang juga jenazahnya sudah dikebumikan yang lokasinya tidak jauh dengan rumah duka,” pungkasnya. (den/d)






