CIBADAK – Polres Sukabumi akhirnya resmi menahan EL (28), wanita yang membuang bayinya sendiri hingga tewas di Kampung Cisaat, RT 4/2, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug. Saat ini, polisi pun tengah mengejar AR, pria yang diduga kuat sebagai ayah kandung biologis bayi malang itu.
Berita Terkait : Facebook Bikin EL Buang Bayinya Sendiri
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengungkapkan, setelah kesehatan EL pulih di BLUD RS Sekarwangi Cibadak, penyidik langsung menjemput dan menahannya di Mako Polres Sukabumi. “EL, ibu pembuang bayi sudah kita amankan, sedangkan AR masih dalam pengejaran kami,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi saat ditemui di Cibadak, Selasa (1/5).
Untuk kepastian AR ayah biologis bayi malang itu atau bukan, lanjut Nasriadi, pihaknya bakal terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Pasalnya, pembuangan bayi di Sukabumi akhir-akhir ini cukup marak sehingga harus diproses agar ada efek jeran bagi pelaku.
“Kami masih melakukan penyidikan, apakah AR ini benar-benar ayah biologis bayi malang itu atau bukan. Yang jelas, kami bakal terus kembangkan kasus ini,” ujarnya.
Nasriadi menilai, kasus pembuangan bayi yang terjadi akhir-akhir ini di Sukabumi menjadi salah satu peristiwa yang menyita perhatiannya. Keterlibatan seluruh pihak, antara masyarakat dan pemerintah harus dilakukan untuk mengantisipasi prilaku nekad itu kembali terjadi.





