Sementara itu, Kapolsek Cikakak AKP Dudung Masduki menyebut pihaknya telah melakukan pembinaan dan memasang spanduk larangan tambang ilegal. Namun, sebagian warga masih belum memahami risikonya.
“Kami sudah koordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi untuk penindakan. Dari pendataan, ada 13 lubang tambang liar di Ridogalih,” ungkapnya.
Ia menambahkan, banyak warga yang melapor karena khawatir akan longsor dan kerusakan lingkungan. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan bersama DLH dan instansi terkait.(ndi/d)






