SUKABUMI — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi sejatinya membawa harapan besar: anak-anak tumbuh sehat dengan asupan gizi yang memadai. Namun, di balik ribuan porsi makanan yang diproduksi setiap hari oleh 46 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tersimpan persoalan yang tak bisa diabaikan: pengelolaan lingkungan.
May Widyastutie, Kepala Bidang Penataan dan Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Kota Sukabumi, mengungkapkan bahwa mayoritas dapur belum memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). “Dari 46 SPPG yang sudah beroperasi, hanya sekitar tiga yang tercatat mengurus SPPL,” ujarnya.
Masalah utama terletak pada limbah cair. Ribuan tray makanan dicuci setiap hari, menghasilkan air bekas yang mengandung sisa makanan, minyak, dan deterjen. Tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai, potensi pencemaran lingkungan semakin nyata. Dari 19 dapur yang dikunjungi DLH, hampir seluruhnya hanya mengandalkan bak pengendapan sederhana. “Idealnya, sistem harus dilengkapi grease trap, proses pengolahan, hingga air buangan yang memenuhi baku mutu,” tegas May.
Selain limbah cair, sampah organik juga menumpuk: sisa makanan, potongan sayur, hingga makanan tak termakan. DLH menekankan pentingnya pemilahan sampah di lokasi dapur, serta kerja sama dengan pihak ketiga agar tidak membebani Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kondisinya sudah mengkhawatirkan.






